
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekosistem wakaf melalui penyelenggaraan Aceh Waqaf Summit 2025, sebuah forum strategis yang digagas untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan wakaf produktif. Kegiatan ini berlangsung meriah di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (25/11/2025), dan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.
Dengan mengangkat tema besar “Kolaborasi Efektif Wakaf Menuju Kemakmuran Aceh”, acara tersebut menghadirkan beragam tokoh penting, mulai dari akademisi, pakar ekonomi syariah, lembaga filantropi, hingga utusan dari kabupaten/kota se-Aceh dan peserta mancanegara. Para tamu undangan sejak pagi telah memadati lokasi acara, menunjukkan besarnya antusiasme terhadap agenda penguatan wakaf sebagai instrumen pembangunan daerah.
Wakaf sebagai Instrumen Kemajuan Aceh
Dalam sambutan pembukaannya, M. Nasir menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyebut kehadiran mereka merupakan bukti nyata adanya komitmen kolektif untuk mengangkat praktik wakaf ke level yang lebih modern dan produktif.
“Alhamdulillah, hari ini kita dipertemukan dalam Aceh Waqf Summit 2025. Tema yang kita usung tidak hanya relevan, tetapi juga menggambarkan tekad kita bersama untuk menghadirkan peran wakaf secara lebih nyata dalam pembangunan Aceh,” ujarnya.
Ia kemudian menelusuri kembali perjalanan panjang sejarah wakaf di Aceh. Mulai dari warisan monumental Wakaf Habib Bugak Asyi, yang hingga kini mengalirkan manfaat bagi masyarakat luas, hingga ribuan aset wakaf lain yang menopang sektor pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan layanan sosial. Tradisi pengelolaan wakaf telah mengakar dalam masyarakat Aceh sejak masa Kesultanan, menjadikannya salah satu pilar penting dalam pembangunan sosial budaya.
Tantangan Baru di Era Modern
Namun, Sekda Aceh menegaskan bahwa dunia wakaf hari ini menghadapi tantangan baru yang berbeda dari masa lalu. Aset wakaf yang tersebar di berbagai daerah membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, dan berbasis data. Selain itu, pengembangan wakaf produktif juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan teknologi, model bisnis baru, serta peluang investasi jangka panjang.
“Pengelolaan wakaf saat ini harus lebih terukur dan modern. Kita tidak lagi bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Wakaf produktif harus mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus menjaga tujuan sosialnya,” tegas Nasir.
Melalui Aceh Waqaf Summit 2025, Pemerintah Aceh berharap semua pemangku kepentingan dapat merumuskan formulasi baru dalam mengelola wakaf secara kolaboratif. Hal ini termasuk pemetaan potensi aset wakaf, penguatan regulasi, inovasi dalam penghimpunan wakaf uang, hingga pengembangan proyek wakaf yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ruang Kolaborasi Menuju Kemakmuran Aceh
Forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dari berbagai lembaga pengelola wakaf, baik nasional maupun internasional. Para narasumber diharapkan dapat memberikan perspektif baru tentang bagaimana wakaf bisa menjadi salah satu fondasi kemakmuran Aceh di masa depan. Dari pembangunan ekonomi umat hingga pendanaan pendidikan, wakaf dipandang sebagai instrumen vital yang mampu memberikan solusi jangka panjang.
Dengan penyelenggaraan Aceh Waqaf Summit 2025, Pemerintah Aceh berupaya meneguhkan komitmennya untuk menjadikan Aceh sebagai salah satu pusat pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan kolaborasi yang lebih kuat antar-institusi dan membuka peluang bagi lahirnya program-program wakaf yang inovatif serta berdampak luas bagi masyarakat.